Keselamatan Kerja Adalah Hal Utama bagi Pekerja Lapangan. Kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja dan perusahaan diatur secara jelas dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi sangat penting apabila Anda bekerja dalam bidang industri dan konstruksi atau kegiatan membangun sarana dan prasarana. Perusahaan dan pekerja harus mengetahui tentang standar yang berlaku, salah satunya tentang penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) terstandarisasi. Terdiri dari kelengkapan wajib yang digunakan pekerja sesuai dengan bahaya dan risiko.
Terkait dengan peraturan perundangan di Indonesia terdapat beberapa peraturan yang mempersayaratkan mengenai perlindungan terhadap Alat Pelindung Diri K3, terutama untuk tenaga kerja, diantaranya:
UU No. 14/1969 Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja.
Undang Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Permenaker No. 1/1980 Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per.02/MEN/1983 Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis.
Keputusan Bersama Menaker‐MenPU No. 174/MEN/1986 & 104/KPTS/1986 Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Kegiatan Konstruksi.
UU Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, "Sebaliknya para pekerja juga berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) / alat safety dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan".
UU No. 3/1992 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.Kep-186/MEN/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran Di tempat Kerja.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan dan Gedung.
UU No. 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri.
PP no 50 tahun 2012 Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3)
Penggunaan APD atau PPE selama bekerja memiliki banyak tujuan. Selain merupakan wujud sadar hukum dan budaya safety, APD akan melindungi diri akibat insiden atau kecelakaan. Meskipun tak membuat Anda luput darinya, APD bisa mengurangi keparahan luka akibat suatu kecelakaan.
Jas Hujan Samudra Gosave
Sepatu Safety Blue Marline DOVE
Convex Mirror 100 cm
Full Body Harness Legion Single Big Hook
Hal ini dikarenakan APD yang memiliki fungsi untuk mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. Oleh sebab itu, para pengusaha wajib menyediakan APD yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Berikut jenis - jenis Peralatan APD K3 beserta fungsi dan penjelasannya.
Helm Safety / Helm Proyek
Helm pengaman atau topi pelindung berguna untuk melindungi bagian kepala pekerja dari berbagai paparan bahaya. Seperti contoh kejatuhan benda maupun paparan aliran listrik. Ketika menggunakan peralatan K3 satu ini, disarankan sesuai dengan lingkar kepala pekerja agar nyaman ketika digunakan dan efektif melindungi. Safety Helmet memiliki 3 jenis berbeda berdasarkan fungsi perlindungannya.
Yang pertama ada jenis Helmet (G) dengan Tipe General yang berguna untuk melindungi kepala dari sebuah benturan ataupun kemungkinan terjatuhan benda dan mengurangi paparan listrik yang memiliki tegangan rendah sampai 2.200 Volt.
Untuk Helmet (E) dengan Tipe Electrical memiliki fungsi yang sama dengan Tipe G, hanya saja pada tipe ini dapat mengurangi paparan listrik yang memiliki tegangan tinggi sampai sekitar 22.000 Volt.
Sedangkan Tipe Conductive (C) hanya dapat melindungi dari benturan dan kejatuhan benda.
Kacamata Pengaman (Safety Glasses)
Alat K3 satu ini digunakan untuk melindungi bagian mata dari bahaya kemungkinan jatuhnya benda tajam, debu, partikel kecil, percikan bahan kimia dan mengurangi sinar yang menyilaukan. Kacamata pengaman ini memiliki 2 jenis yang berbeda yakni Safety Spectacles dan Safety Goggles.
Safety Spectacles memiliki bentuk sama dengan kacamata pada umumnya dan hanya dapat melindungi dari benda tajam, partikel kecil, debu dan sinar. Biasanya digunakan saat proses pemotongan dan menyolder sesuatu.
Sedangkan Safety Goggles, bentuknya menempel tepat di muka dan umumnya dipakai oleh pekerja di teknisi mesin produksi. Agar dapat terhindar dari percikan bahan kimia, uap, debu dan asap.
Masker
Peralatan K3 selanjutnya yang wajib digunakan guna menjadi alat pelindung diri kesehatan adalah masker. Sebagai pelindung pada bagian pernapasan seperti hidung dan mulut, menghindari paparan bahan berbahaya seperti debu bahan kimia, asap solder dan bau bahan kimia. Umumnya dibuat dengan bahan kain ataupun kertas. Ketika bekerja, masker ini cocok digunakan saat proses menyolder.
Respirator
Alat K3 ini memiliki fungsi yang hampir mirip dengan masker. Hanya saja respirator biasa digunakan pada lingkungan kerja yang memiliki potensi bahaya tinggi. Sebagai contoh, pada lingkungan kerja yang berkecimpung di lingkungan kimia, nuklir, gua dan lain-lainnya.
Pelindung Wajah
Face Shield merupakan komponen alat pelindung diri yang sangat penting, guna mengurangi kemungkinan bila wajah akan terpapar percikan larutan panas, goresan benda tajam, air, udara dan zat kimia yang berbahaya. Umumnya, alat ini digunakan pada aktivitas atau proses pengelasan.
Penutup Telinga (Ear Muff)
Penutup atau Ear Muff adalah peralatan K3 yang biasa dipakai untuk menjaga dan melindungi organ pendengaran dari suara yang berfrekuensi tinggi. Ear Muff bisa mengurangi frekuensi suara hingga 20dB sampai 30dB. Bagiannya yang terdiri dari headband dan earcup, terbuat dari bantalan busa yang dapat melindungi seluruh bagian luar telinga. Biasanya digunakan para pekerja teknisi mesin dan generator. Namun, saat penggunaan alat ini dengan jangka waktu lama ada baiknya untuk dihindari karena dianggap dapat membuat bantalan mengeras.
Penyumbat Telinga (Ear Plug)
Ketika menggunakan alat ini dapat menghalau atau menghambat suara bising yang dapat merusak organ dalam telinga. Intensitas suara dapat berkurang 10dB hingga 15dB. Ada dua jenis ear plug, untuk jenis yang pertama dapat dipakai berulang kali atau non disposable dan satunya lagi hanya dapat digunakan dalam sekali pakai atau disposable.
Untuk disposable ear plug terbuat dari kapas sedangkan non disposable ear plug dibuat dengan bahan utamanya berupa plastik cetak atau karet. Peralatan K3 ini biasanya digunakan para pekerja yang ruang produksi yang memiliki suara mesin tinggi.
Wearpack atau Coverall
Wearpack merupakan pakaian khusus yang digunakan para pekerja di lingkungan kerja yang memiliki risiko tinggi. Biasanya pakaian ini menutupi leher sampai mata kaki yang mana bisa mengamankan dan melindungi seluruh bagian tubuh. Bahan yang digunakan biasanya drill ataupun katun bagi pekerja yang tidak berhubungan langsung dengan api. Pada wearpack biasanya terdapat sebuah garis terang yang berguna untuk menghindari risiko tertabrak maupun kelalaian manusia lainnya.
Rompi Safety
Peralatan K3 ini merupakan komponen alat pelindung diri kesehatan bagi pekerja yang biasanya bertugas pada malam hari atau ketika di lokasi kerjanya tidak memadai dalam hal penerangan. Rompi yang baik biasanya berbahan poliester dan pastinya mampu memantulkan cahaya. Dikarenakan telah didesain khusus dengan tambahan sebuah reflektor.
Sepatu Pelindung (Safety Shoes)
Safety Shoes atau Sepatu Pelindung adalah perlengkapan yang berguna melindungi bagian kaki dari sebuah bahaya benda tajam, kejatuhan benda, larutan kimia bahkan aliran listrik. Sepatu jenis ini biasanya lebih tahan lama sehingga dapat digunakan secara optimal dalam tenggang waktu yang panjang. Peralatan K3 satu ini ada yang didesain agar tahan selip, tahan listrik, tahan bahan kimia bahkan tahan panas, dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Sepatu Karet atau Boots
Ketika bekerja di tempat konstruksi dan tidak menggunakan sepatu yang sesuai maka bagian kaki dapat terluka dengan mudah akibat dari benda tajam yang ada di tanah. Oleh sebab itu, menggunakan sepatu boots dapat melindungi bagian kaki Anda dari bahaya tusukan benda yang tajam, bahan-bahan kimia yang berbahaya, cairan panas dan lainnya.
Sarung Tangan (Safety Gloves)
Peralatan K3 ini berfungsi melindungi tangan agar tidak melakukan kontak langsung dengan bahan kimia dan terluka akibat bersentuhan dengan benda tajam. Terdapat 4 jenis sarung tangan yang biasa digunakan dalam bekerja. Untuk Cotton Gloves dan Leather Gloves berguna melindungi tangan dari sayatan, tergores dan luka ringan.
Rubber Gloves atau sarung tangan karet berguna untuk melindungi tangan supaya tidak melakukan kontak langsung dengan bahan kimia. Dan yang terakhir ada Electrical Gloves yang mana berfungsi melindungi tangan dari arus listrik yang memiliki tegangan rendah hingga tinggi.
Jas Hujan / Rain Coat
Jas hujan berfungsi untuk melindungi dan menjaga diri dari suatu percikan air, ketika pekerja harus berada di bawah hujan ataupun harus mencuci peralatan dengan kapasitas air yang besar. Beberapa jas hujan didesain khusus agar tak hanya dapat tahan terhadap air tetapi juga tahan terhadap panas dan api.
Pelampung (Safety Life Vest)
Peralatan K3 ini merupakan alat pengaman diri, apabila terjatuh kedalam air tidak langsung tenggelam. Biasanya pelampung ini digunakan khusus pada proyek-proyek besar. Seperti pada pembuatan jembatan yang panjang, dermaga, bendungan, pelabuhan dan lain-lainnya.
Sabuk Pengaman (Safety Belt)
Safety Belt digunakan sebagai alat pelindung diri seorang supir dan pelindung bagi penumpang di kendaraan proyek pengangkut material. Alat K3 ini juga berguna untuk mencegah terjadinya suatu hal, seperti benturan antara manusia dengan kendaraan bila terjadi suatu kecelakaan.
Body Harness
Body Harness merupakan perlengkapan yang berfungsi untuk melakukan pekerjaan di atas ketinggian. Alat ini dapat menghindari kemungkinan bahwa tubuh akan terjatuh. Dipakai di seluruh tubuh dan ada tambatan atau pengaman yang terletak dibagian dadanya.
Safety APAR
Selain pelindung diri ada juga alat yang berguna sebagai alat perlindungan diri, bagi keselamatan dari adanya bahaya kebakaran di lokasi proyek. Alat Pemadam Api Ringan atau APAR merupakan alat yang dapat mengendalikan api atau memadamkan api dalam skala yang ringan. Biasanya berbentuk tabung dengan isi bahan pemadam api bertekanan.
Detektor
Detektor merupakan peralatan K3 yang berfungsi sebagai pendeteksi dari berbagai potensi kecelakaan yang ada. Alat ini dapat mendeteksi munculnya gas karbon monoksida, asap yang memicu kemunculan api, temperatur dari arus listrik bahkan mendeteksi hambatan.
Alarm
Alarm biasanya dikombinasikan dengan alat detektor. Alat ini berfungsi agar orang-orang di tempat kerja dapat mengetahui hasil dari detektor dengan suara yang dihasilkannya. Sebagai contoh, alarm kebakaran yang aktif bila detektor mendeteksi asap ataupun gas yang ada di sekitar area kerja.
Relief System
Relief System merupakan sebuah peralatan K3 yang mana berfungsi untuk mempertahankan dan menjaga kondisi tempat kerja agar tetap nyaman dan pastinya aman. Sebagai contoh, sebuah tangki yang mempunyai tekanan lebih maka alat ini dapat terbuka secara otomatis, hal ini membuat tekanannya akan tetap terjaga dalam kondisi yang aman.
Pelindung Fisik (Physical Guard)
Alat keselamatan kerja ini berguna untuk mencegah pekerja melakukan kontak fisik langsung dengan energi atau bahan yang berbahaya. Contohnya, pada alat rockwool yang dipasang di pipa dapat mencegah pekerja untuk kontak langsung dengan energi panas yang dihasilkan.
Alat Penyelamat
Peralatan K3 terakhir yang pastinya harus ada di area kerja atau proyek, yakni kotak penyelamat P3K. Alat ini digunakan apabila ada suatu kecelakaan serta dapat berfungsi untuk mengurangi rasa sakit atau dampak yang ditimbulkan dari suatu kecelakaan kerja.
Itulah penjelasan singkat mengenai peralatan K3 beserta jenis-jenisnya. Idealnya di tempat kerja harus menyediakan alat pelindung diri kesehatan yang sesuai dengan standar. Seperti yang ditulis oleh Menakertrans, mengatakan bahwa pekerja boleh menyatakan keberatan jika di area kerjanya tidak disediakan alat K3 yang memadai.
Untuk Daftar Harga / Pricelist produk kami bisa klik link berikut: E-KATALOG AEGISINDO